Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam sudah menerapkan implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang merujuk ke Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 52 Tahun 2016, akan tetapi masih banyak dijumpai pengunjung yang merokok di wilayah rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pengunjung terhadap implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) di BLUD RSUD Kota Subulussalam Tahun 2023. Jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan obsevasional analitik menggunakan desain cross sectional. Sampel penelitian yaitu 94 orang pengunjung rumah sakit sesuai dengan kriteria inklusi yaitu pengunjung merupakan pasien laki-laki rawat jalan, perokok, serta umur pasien 17-55 tahun. Teknik pengambilan sampel diambil secara purposive sampling. Instrumen penelitian yang digunakan adalah kuesioner. Analisis data terdiri dari analisis univariat dan analisis bivariat dengan uji statistik chi-square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara pengetahuan (p-value = 0,001 dan OR = 4,51 (95% CI 1,893 – 10,752), sikap (p-value = 0,000 dan OR = 12,148 (95% CI 4,559 – 32,373), informasi kesehatan (p-value = 0,014 dan OR = 3,111 (95% CI 1,339 – 7,229) dan media promosi (p-value = 0,026 dan OR = 2,804 (95% CI 1,212 - 6,487) dengan kepatuhan pengunjung terhadap implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok. Diharapkan rumah sakit dapat meningkatkan pengetahuan pengunjung melalui edukasi serta memperbanyak media promosi seperti poster, pamflet, leaflet atau video semenarik mungkin sehingga pengunjung dapat membaca dan menonton serta memahami dengan jelas tentang bahaya rokok dan memberlakukan sanksi yang lebih tegas terhadap orang yang melanggar implementasi KTR di BLUD RSUD Kota Subulussalam.
Copyrights © 2024