Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah Penyuluh Agama Islam honorer yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa Agama. Pada Tahun 2024 tercacat ada 6 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Di Kecamatan Jatipurno yang semuanya merupakah tokoh agama (ustadz-ustadzah) dan mempunyai pengaruh penting di masyarakat. Dalam spesialisi penyuluhan bidang keluarga sakinah, Penyuluh Agama Islam Non PNS memberi penyuluhan lewat majlis ta’lim yang menjadi binaannya dengan metode ceramah, maidhoh hasanah (nasehat kebaikan) dan uswatun hasanah ( memberi teladan kebaikan) serta tanya jawab / diskusi. Tujuan penelitian ini membahas tentang bagaimana peran Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam upaya membina keluarga sakinah di Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analisis. Data penelitian ini dikumpulkan melalui observasi dan wawancara. Dari penelitian ini dapat dikemukakan bahwa Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Jatipurno memiliki peran yang cukup signifikan dalam upaya membina keluarga sakinah yang diharapkan dapat membantu menurunkan angka perceraian di Indonesia. Adapun faktor penghambatnya adalah kurang maksimalnya diklat spesialisasi bidang keluarga sakinah, luasnya cakupan wilayah desa binaan, dan kurangnya jumlah Penyuluh Agama Islam Non PNS di bidang keluarga sakinah.
Copyrights © 2024