Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kinerja aparatur Desa Kalirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Oku Timur, dalam pelayanan publik. Desa ini bertanggung jawab menyediakan layanan administratif seperti pembuatan KTP, KK, surat keterangan lahir, dan surat menikah. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa pelayanan publik telah berjalan dengan cukup efektif, ditandai oleh prosedur yang sederhana dan waktu penyelesaian yang memadai. Aparatur desa umumnya melaksanakan tugas sesuai fungsi dan mekanisme yang ditetapkan. Namun, terdapat beberapa kendala, seperti kurangnya kejelasan informasi, lambatnya proses pelayanan, serta rendahnya kedisiplinan dan profesionalisme aparatur. Fasilitas fisik seperti gedung dan sarana pendukung juga perlu ditingkatkan untuk menunjang kenyamanan masyarakat. Selain itu, transparansi biaya telah diterapkan dengan baik, tanpa pungutan di luar kebutuhan administratif seperti fotokopi dan materai. Faktor penting lainnya adalah netralitas dalam pelayanan, di mana semua masyarakat diperlakukan adil tanpadiskriminasi.Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, diperlukan pelatihan bagi aparatur, penguatan sarana prasarana, serta sosialisasi prosedur layanan yang lebih baik. Dengan pendekatan ini, pelayanan publik Desa Kelirejo dapat semakin optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mencerminkan prinsip good governance yang mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Copyrights © 2024