Jurnal Restorative Justice
Vol 8 No 2 (2024): Jurnal Restorative Justice

Kedudukan Visum Et Repertum Dalam Dakwaan Penuntut Umum Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan

Saleky, Dewa Daniel Andreas (Unknown)
Rado, Rudini Hasyim (Unknown)
Badilla, Nurul Widhanita Y. (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran visum et repertum dalam menyusun surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum serta untuk mengetahui kekuatan pembuktian visum et repertum sebagai alat bukti dalam kasus tindak pidana penganiayaan. Untuk mendukung penelitian ini, penulis menggunakan metode yuridis empiris dengan data yang diperoleh melalui sumber primer dan sekunder; kemudian data tersebut dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa visum et repertum memiliki peran penting dalam memberikan gambaran yang jelas mengenai luka-luka yang dialami oleh korban dengan mencocokkan hasil visum et repertum dengan kesaksian saksi yang ada. Visum et repertum juga berperan dalam menentukan pasal yang disangkakan untuk memenuhi unsur-unsur pidana dari tindakan terdakwa sehingga memudahkan jaksa dalam menyusun surat dakwaan. Kekuatan pembuktian visum et repertum sebagai alat bukti yang sah dalam kasus tindak pidana penganiayaan memiliki kekuatan pembuktian yang tinggi, setara dengan alat bukti lainnya yang juga diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan, karena merujuk pada ketentuan hukum acara pidana. Selain itu, visum et repertum tidak memiliki kekuatan yang mengikat dan tidak bersifat memaksa bagi hakim.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Restorative Justice is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited ...