Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair

Nilai-Nilai Maslahah Dalam Legalisasi Toleransi : (Analisis Kaidah Tasharruf Al-Imām ‘Alā Ra’iyyah Manūthun Bi Al-Maslahah)

Mukhlis, Zikra (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Indonesia adalah bangsa Plural dengan keragaman suku, ras, budaya, dan agama. Toleransi menjadi kunci harmoni, namun sering di salah artikan, hingga melanggar syariat Islam, seperti mengikuti perayaan Natal, mengucapkan salam non-Muslim, atau menghadiri ritual agama lain. Kesalahan ini terjadi akibat pemahaman toleransi yang keliru. Oleh karena itu, diperlukan pemimpin yang bijaksana untuk menetapkan batasan toleransi sesuai ajaran Islam, dengan mempertimbangkan maslahah dan mafsadah. Pendekatan ini memastikan toleransi tidak hanya menjaga keharmonisan sosial, tetapi juga tetap sejalan dengan prinsip agama, sehingga kehidupan bernegara lebih terarah dan berlandaskan nilai Islam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan bersifaf kepustakaan (library reseach) Bersifat content analysis (analisa isi). Hasil penelitian ini menunjukan Nilai maslahah dalam toleransi berfungsi untuk menjaga harmoni sosial tanpa melanggar prinsip-prinsip syariat. Toleransi dalam Islam terbatas pada hubungan muamalah dan interaksi sosial dengan non-Muslim selama tidak bertentangan dengan agama

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Al-Nadhair

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk ...