Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair

Pengalihan Hak asuh Anak Kepada Kakek dan Nenek Pasca Perceraian Orang Tua Perspektif Fiqh

Munawar (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Perceraian merupakan penyebab dari putusnya perkawinan dan mengharuskan terhadap seorang suami istri untuk berpisah. Hal ini berdampak kepada beberapa masalah yang erat kaitannya dengan perkawinan. Diantaranya adalah hak asuh anak. Kewenangan dalam mengasuh sang anak sama-sama dimiliki oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Namun disaat keduanya telah dipisahkan oleh perceraian, hak asuh ini Kembali menjadi hak salah satu diantara mereka dengan solusi penyelesaiannya telah ditetapkan dan diurus dalam mazhab-mazhab fiqh khususnya literatur fiqh syāfi’iyyah. Bahkan bila keduanya dianggap tidak layak untuk melakukan pengasuhan, akan timbul oknum-oknum lain yang berposisi pada tingkatan suami dan istri (ibu dan ayah). Maka masalah yang ingin diteliti di sini ialah pandangan fiqh syāfi’iyyah tentang hak asuh anak pasca perceraian orang tua dan pengalihan hak asuh kepada kakek dan nenek pasca perceraian orang tua.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Al-Nadhair

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk ...