COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 01 (2025): ILMU HUKUM

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN PESERTA BPJS TERHADAP PELAYANAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA

Lewowerang, Antonius Petrus Kaya (Unknown)
Lyanthi, Merline Eva (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Nov 2024

Abstract

Perlindungan hukum bagi pasien peserta BPJS Kesehatan dalam pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan isu penting dalam sistem kesehatan di Indonesia. Permasalahan yang selama ini selalu dikeluhkan oleh peserta BPJS adalah pelayanan dari mitra BPJS. Tidak maksimalnya layanan kesehatan mitra kerja menjadi salah satu prioritas persoalan yang dicarikan solusi. keluhan pasien ini terjadi pada faskes tingkat pertama. Masalah yang sering terjadi seperti, dokter keluarga yang tidak melayani dengan dalih antrean penuh, keluhan terkait ditolaknya pasien dengan dalih ruang pelayanan penuh hingga perbedaan perlakuan antara peserta BPJS dengan pasien umum. Buruknya pelayanan dari mitra BPJS tersebut sangat merugikan pasien BPJS yang telah melaksanakan kewajibannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai perlindungan terhadap hak-hak peserta BPJS Kesehatan yang yang belum dipenuhi kepada pasien peserta BPJS Kesehatan. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan yuridis normatif khususnya pada pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan dari permasalahan ini adalah perlindungan hukum terhadap hak-hak pasien peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama masih belum optimal terkait buruknya pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam sistem pelayanan dan penegakan hak-hak peserta BPJS untuk memastikan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...