COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 03 (2025): ILMU HUKUM

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN SENJATA TAJAM: Studi Kasus Putusan Nomor 225/Pid.Sus/2024/PN Sby

Pramananda, Aditya Riza (Unknown)
Astutik, Sri (Unknown)
Prawesthi, Wahyu (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam di Indonesia. Senjata tajam, meskipun sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti memasak dan bertani, juga dapat disalahgunakan untuk tindak pidana seperti pengancaman dan perampokan. Undang-Undang Nomor 12/Drt/1951 mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata tajam, dengan ancaman hukuman penjara hingga sepuluh tahun bagi pelanggar. Meskipun demikian, peredaran senjata tajam masih sering terjadi, baik di pasar fisik maupun online, dan seringkali digunakan dalam kejahatan. Penelitian ini menggunakan studi kasus putusan Nomor 225/Pid.Sus/2024/PN Sby, di mana terdakwa dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/Drt/1951. Studi ini mengevaluasi sejauh mana putusan tersebut mencerminkan keadilan dan efektivitas hukum dalam menangani penyalahgunaan senjata tajam. Hasil penelitian menunjukkan perlunya ketelitian lebih lanjut dalam proses hukum untuk memastikan bahwa pertanggungjawaban pidana sesuai dengan jenis dan tingkat kesalahan yang dilakukan. Selain itu, putusan yang terlalu ringan dapat mengurangi efek jera bagi pelaku. Oleh karena itu, penegak hukum diharapkan lebih serius dalam penyusunan dakwaan dan tuntutan, untuk memastikan bahwa putusan hakim adil dan efektif dalam mengatasi tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...