Rumah tidak layak huni menjadi salah satu indikator dalam kemiskinan sehingga membutuhkan peningkatan kualitas untuk menjadi rumah layak huni (Rutilahu). Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Sosial dalam pemenuhan rumah layak huni menjalankan program rehabilitasi sosial Rutilahu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Rutilahu telah menjadi solusi yang signifikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dokumen ini menjelaskan formulasi, implementasi, dan evaluasi Program Rutilahu berdasarkan penelitian dan literatur yang relevan. Kami mengintegrasikan temuan dari berbagai studi kebijakan dan praktik terbaik untuk membimbing upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program ini. Program Rutilahu yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai upaya penanggulangan kemiskianan ekstrem memiliki pengaruh yang cukup signifikan. Pada tahun 2020 penerima bantuan berjumlah 240 orang yang tersebar di wilayah kawasan kumuh. Penerima bantuan telah tepat sasaran, karena di tahun 2021 luas wilayah kawasan kumuh menurun menjadi 10,83 Ha yang sebelumnya 55,63 Ha. Angka kemiskinan ekstrem di tahun 2021 sebesar 7,82% juga menurun menjadi 2,34%. Keberhasilan kebijakan program penanggulangan kemiskinan melalui Program Rutilahu bagi masyarakat miskin ekstrem dianggap cukup berhasil menjadi salah satu program yang dapat menurunkan kemiskinan ekstrem secara signifikan.
Copyrights © 2024