Keberadaan Kementerian Negara merupakan suatu konsep dari adanya implementasi pembagian kekuasaan secara horizontal yang menjadikan suatu perspektif sangat baik karena secara tidak langsung Kementerian Negara dapat memberikan realisasi solusi yang efektif atas permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dengan dianutnya sistem pemerintahan Negara Indonesia yang presidensil, maka presiden memiliki hak prerogatif terhadap roda pemerintahan yang dijalankan. Selain itu presiden juga memiliki hak atas perubahan terhadap Kementerian Negara apabila kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang presiden inginkan. Namun, secara moralitas normatif menunjukkan bahwa presiden dapat dipengaruhi oleh kondisi perpolitikan nasional sehingga presiden dapat melakukan reshuffle yang dipengaruhi atas kepentingan pragmatis partai politik yang cenderung menjadi koalisi pendukungnya dalam kontestasi pemilihan umum. Penelitian ini disusun dengan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam bagaimana sistem kementerian yang ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan menelaah kondisi perpolitikan hukum nasional saat terjadinya reshuffle kabinet.The existence of state ministries is a concept of implementing horizontal division of power, from the presidential system adopted by Indonesia, president has the prerogative over wheels of government that are run, president has the right to establish, change and disband state ministries, but normatively the formation, change and dissolution is influenced by conditions national politic. With a conceptual approach and a normative legal research method, primary and secondary legal sources were used to construct this study. This study aims to investigate in further detail ideal ministerial system within Indonesian constitutional framework, as well the state of national legal politics during cabinet reshuffle.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024