Beragam aktivitas pariwisata yang beragam menimbulkan pergerakan bisnis di berbagai daerah dan berbagai bidang, termasuk investasi. Kegiatan investasi adalah kegiatan yang bertujuan untuk menawarkan pengembalian investasi yang cepat dan aman. Investasi pada dasarnya mencakup berbagai bidang, kepariwisataan termasuk di dalamnya. Menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah ditentukan bahwa perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Investasi pada dasarnya mencakup berbagai bidang termasuk kepariwisataan. Diketahui bahwa Indonesia mempunyai potensi alam yang kuat, seni budaya yang tinggi, sumber daya manusia yang terampil, akomodasi hotel yang berkualitas, dan masyarakat yang menyenangkan. Salah satunya seperti di pulau Bali, dimana pariwisata ibarat generator yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Berdasarkan data empiris, setidaknya 80% masyarakat Bali mengandalkan sebagian pendapatannya dari pariwisata, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Copyrights © 2024