Rumitnya mekanisme dan prosedur dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menciptakan profesi “calo”. Aparat yang bertanggung jawab juga turut mendukung praktik ini, mengingat administrasi dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi termasuk salah satu Pemasukan Negara Bukan Pajak yang dikejar targetnya. Oleh karna itu, legalitas pengemudi tidak dapat diukur dengan adanya lisensi tersebut jika praktik ini terus berlanjut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dimana menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatakan kasus. Terdapat solusi yang diberikan pemerintah untuk mengatasi adanya praktik calo ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya Satgas Saber Pungli. Namun hal ini masih belum mereduksi secara masif terkait praktik calo dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi
Copyrights © 2024