Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Mulyojati dalam memanfaatkan platform e-commerce serta mendampingi proses pembuatan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Pemanfaatan e-commerce menjadi solusi strategis untuk memperluas jangkauan pasar bagi usaha rumahan, sementara sertifikasi P-IRT diperlukan untuk memastikan legalitas dan standar keamanan pangan produk yang dipasarkan. Kegiatan ini melibatkan pelatihan intensif mengenai penggunaan platform e-commerce, seperti Tokopedia, Shopee, dan media sosial sebagai sarana penjualan. Selain itu, pendampingan dalam pembuatan sertifikat P-IRT mencakup pengisian dokumen administrasi, uji produk, hingga pemenuhan standar kebersihan dan keamanan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kemampuan digital pelaku usaha, dengan sekitar 80% peserta berhasil membuat akun di platform e-commerce dan memulai aktivitas penjualan online. Selain itu, 10 pelaku usaha di bidang pangan berhasil mengajukan permohonan sertifikat P-IRT. Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM setempat, memperluas akses pasar, dan memperkuat legalitas usaha mereka.
Copyrights © 2024