JURNAL YURIDIS UNAJA
Vol. 4 No. 1 (2021): JURNAL YURIDIS UNAJA

Upaya Meningkatkan Kenerja Pembimbing Kemasyarakatan Melalui Penyuluhan Hukum Terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Damhuri (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2021

Abstract

Penyuluhan hukum adalah kegiatan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dalam mewujudkan budaya hukum dalam sikap perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Untuk meningkatkan kinerja balai pemasyarakatan dalam pemenuhi hak anak binaan pemasyarakatan, maka perlu diadakan penyuluhan hukum baik langsung maupun tidak langsung kemasyarakat; penyuluhan langsung melalui pendekatan edukatif, penyuluhan melalui pemberdayaan masyarakat, penyuluhan terpadu dengan sasaran seluruh masyarakat pihak dunia usaha, dan pemerintah daerah sedangkan penyuluhan tidak langsung berupa sepanduk, billboard sebuah himbauan untuk menunbuhkan partisipasi masyarakat membantu program pembinaan. Fokus masalah adalah peningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pembimbingan kemasyarakatan dan peningkatkan kenerja pembimbingan kemasyarakatan melalui penyuluhan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Metode penilitian adalah penelitian yuridis normatif, yuridis empiris dan penelitian historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan hukum terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 terhadap Pemasyarakatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kinerja pembimbing kemasyarakatan. Saran penyuluh Balai Pemasyarakatan dapat melakukan penyuluhan secara terus menerus terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dengan metode secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat sehingga dapat meningkat partisipasi masyarakat dalam membantu pembimbing kemasyarakatan dan penyuluh balai pemasyarakatan dapat menjalin kerja sama dengan baik dengan masyarakat, pengusaha tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk membantu program pemdampingan ini.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JYU

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YURIDIS UNAJA merupakan Jurnal yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa jambi yang mengkaji bidang Hukum dan Humaniora, jurnal ini dibentuk sebagai wadah bagi dosen dan peneliti hukum untuk menuangkan hasil penelitiannya baik secara konseptual maupun secara teknis. JURNAL YURIDIS ...