Abstrak – Angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Bulukumba dari kurun waktu Tahun 2023-Tahun 2024 di Triwulan kedua mengalami kenaikan secara kuantitas 13% dan secara kualitas mencapai 50%. Tingginya angka kejadian kecelakaan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti manusia, kendaraan, lingkungan dan jalan. Faktor dari manusia sendiri dapat meliputi kurangnya antisipasi pengemudi dalam memperkirakan bahaya, lengah karena terganggunya konsentrasi, mengantuk, mabuk dan tidak tertib aturan lalu lintas dan salah satu hal yang berkaitan dengan kedisplinan dan keselamatan berlalu lintas yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pelaksanaan kegiatan PKM ini bertujuan: (1) meningkatkan pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas dan tilang elektronik; (2) meningkatkan pemahaman tentang pentingnya arti keselamatan berlalu lintas dan tilang elektronik bagi pengemudi kendaraan; dan (3) meningkatkan pemahaman cara berkendara yang benar untuk keselamatan berlalu lintas dan tilang elektronik;. Pelaksanaan PKM di pusatkan di Kabupaten Bulukumba dengan mitra pengemudi angkutan umum dibawah binaan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba. Hasil program kemitraan masyarakat (PKM) bagi pengemudi angkutan umum yaitu: (1) memiliki pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas dan tilang elektronik; (2) memiliki pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tilang elektronik; dan (3) meningkatnya pemahaman cara berkendara yang benar untuk keselamatan berlalu lintas dan tilang elektronikKata kunci: Keselamatan Berlalu lintas, Tilang Elektronik, Pengemudi Angkutan Umum
Copyrights © 2024