Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan hukum serta menjaga stabilitas dalam Demokrasi Pilkada Serentah Tahun 2024 di Desa Sukamaju Kec. Kedondong Kab. Pesawaran. Pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan mampu meningkatkan peran pemuda dan aparatur desa dalam menjaga stabilitas serta meningkatkan wawasan hukum dalam demokrasi pilkada serentak tahun 2024. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan adalah penyuluhan, ceramah dan diskusi. Hasil dari kegiatan ini adalah para peserta lebih menyadari pentingnya hak suara dan berpartisipasi dalam proses politik, termasuk tahapantahapannya, peran masing-masing lembaga terkait, dan pentingnya pemilihan yang adil dan demokratis. Kata Kunci: Peran Pemuda, Demokrasi, Pilkada
Copyrights © 2024