Legitimacy theory berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan perusahaan apakah sudah memenuhi norma, aturan dan kaidah masyarakat. Masalah yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan adalah masalah lingkungan. Pengungkapan lingkungan merupakan informasi yang dibutuhkan oleh investor sebagai bukti bahwa perusahaan peduli akan masalah lingkungan. Signaling theory beranggapan bahwa pengungkapan informasi lingkungan merupakan sinyal bagi stakeholder bahwa perusahaan memenuhi tuntutan stakeholder maupun masyarakat di sekitar perusahaan sehingga stakeholder merespons informasi tersebut. Tujuan penelitian menguji peran pengungkapan lingkungan dilihat dari sudut pandang investor. Sampel penelitian adalah perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia yang mengungkapkan corporate social responsibility maupun sustainability reporting periode 2011 – 2020 dan diperoleh 566 observasi. Pengujian hipotesis menggunakan Ordinary Least Square (OLS) dengan software STATA 17. Hasil penelitian menunjukkan pengungkapan lingkungan meningkatkan harga saham, menurunkan return saham namun tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Penelitian ini mendukung legitimacy theory dan signaling theory. Bagi regulator (OJK) sebagai bahan pertimbangan untuk mewajibkan perusahaan mengungkapkan informasi lingkungan dalam laporan tahunan maupun sustainability reporting secara stand-alone meskipun secara bertahap.
Copyrights © 2024