Data penelitian menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 63% remaja, menurut survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan pada Oktober 2013 sudah pernah melakukan hubungan seks dengan orang yang mereka sewa atau kekasihnya. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menganalisis artikel dari database elektronik Science Direct dan Sage Journal. Setelah penyortiran berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi, terpilih tujuh artikel relevan yang dianalisis lebih lanjut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial memiliki potensi besar dalam pendidikan kesehatan seksual remaja, namun juga mengandung risiko paparan konten negatif. Kesimpulannya, media sosial dapat menjadi alat yang efektif dalam menyebarkan informasi tentang bahaya seks bebas jika digunakan dengan pendekatan yang hati-hati dan terarah. Intervensi pendidikan seksual yang menggabungkan media sosial dengan pengawasan yang tepat dapat membantu melindungi remaja dari efek negatif paparan konten yang tidak sesuai.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024