Jurnal Riset Hukum Keluarga islam
Volume 4, No, 2 Desember 2024, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)

Tinjauan Hukum Waris Islam terhadap Harta Pusaka Tinggi di Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh Jambi

Daffa Yoana Karvito (Unknown)
Yandi Maryandi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2024

Abstract

Abstrak. Pembagian warisan merupakan suatu hal yang pasti akan dilakukan dan terjadi. Sebab manusia pasti akan menjumpai maut. Indonesia dalam praktik kewarisan masih menerapkan 3 hukum waris sekaligus, yaitu hukum waris Islam, hukum barat atau BW, dan hukum adat. Namun yang terjadi di masyarakat khususnya di bagian pelosok masih kental menggunakan hukum adatnya. Terlebih yang terjadi di Adat Kerinci Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh Jambi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan etnografi, sehingga peneliti mendapatkan data melalui wawancara dan melakukan pengamatan secara langsung ke masyarakat Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh Jambi. Hasil dari penelitian ini di dapatkan bahwa: 1. Menurut hukum Islam pembagian waris dengan pusaka tinggi tidakĀ  sesuai dengan hukum waris Islam, (2) Menurut hukum Islam seharusnya seluruh harta waris yang ditinggalkan dibagikan secara keseluruhan kepada ahli waris yang ada, sebab terdapat haknya di sana. Abstract. Distribution of inheritance is something that will definitely be done and will happen. Because humans will definitely meet death. Indonesia, in inheritance practices, still applies 3 inheritance laws at once, namely Islamic inheritance law, western law, or BW, and customary law. However, what happens in society, especially in remote areas, is that customary law is still strongly used. Moreover, what happened in the Kerinci tradition, Pondok Tinggi District, Sungai Banyak City, Jambi? This research uses qualitative research methods with a normative juridical and ethnographic approach so that researchers obtain data through interviews and make direct observations of the local community. The results of this research show that: 1. According to Islamic law, the distribution of inheritance with high inheritance is not in accordance with Islamic inheritance law. (2) According to Islamic law, all inheritance left behind should be distributed as a whole to the existing heirs, because there is a right there.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JRHKI

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sbb: Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih ...