Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol. 5 No. 5 (2024): Vol. 5 No. 5 Tahun 2024

PERJANJIAN PINJAM UANG ( KREDIT ) TERKAIT JAMINAN PADA PERBANKAN

Nasution, Emmi Rahmawita (Unknown)
Kharim, Fazri Al (Unknown)
Khazanah, Binaragus (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2024

Abstract

Perjanjian pinjam uang, atau kredit, adalah instrumen vital dalam dunia perbankan yang memungkinkan individu dan perusahaan untuk mengakses dana yang diperlukan. Salah satu elemen kunci dalam perjanjian ini adalah jaminan, yang berfungsi melindungi bank dari risiko gagal bayar. Jaminan dapat berupa aset fisik, seperti properti atau kendaraan, yang dinilai berdasarkan nilai pasar yang dapat dieksekusi jika debitur tidak memenuhi kewajibannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai jenis jaminan yang digunakan dalam perjanjian kredit di bank, serta implikasi hukum yang terkait dengan pelaksanaannya di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cdj

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Public Health

Description

ommunity Development Journal : Jurnal Pengabdian masyarakat di terbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Pahlawan yang berisikan tentang hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya Kesehatan, ...