Era Society 5.0 telah terjadi integrasi antara dunia maya dan nyata. Society 5.0 dapat diartikan sebagai sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi. Hal yang menjadi prinsip dasar dalam society 5.0 adalah keseimbangan dalam perkembangan bisnis dan ekonomi dengan lingkungan sosial. Metode komunikasi pemasaran yang dulu tradisional dan konvensional, sekarang terintegrasi dunia digital. Digitalisasi membentuk sikap pengusaha pedesaan secara berbeda, meskipun peluang yang diperoleh sama dari penggunaan teknologi digital hadir di desa tetapi pelaku UKM di wilayah pedesaan pada umumnya belum memiliki literasi digital yang baik. Hal ini juga dialami oleh UD. Dua Putra yang memproduksi keripik labu dan hanya melakukan penjualan secara offline sehingga kegiatan pemasaran tidak dapat menjangkau wilayah lebih luas yang mengakibatkan jumlah penjualan tetap. Agar dapat meningkatkan penjualan UKM UD. Dua Putra dibutuhkan pendampingan digitalisasi menggunakan platform media sosial sebagai sarana untuk promosi dan penjualan. Integrasi layanan belanja online pada media sosial yang disebut dengan istilah social commerce terus meningkat. Social commerce (S – Commerce) merupakan metode penjualan melalui media sosial, salah satu platform media sosial yang banyak digunakan untuk S-Commerce adalah TikTok. Hasil dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) KKN OBE ini UKM UD. Dua Putra dapat meningkatkan keterampilan melakukan promosi dan penjualan keripik labu di Platform media sosial TikTok.
Copyrights © 2024