Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pulau Bintan umumnya belum mampu menyusun laporan keuangan sederhana, padahal pencatatan keuangan sangat penting untuk memantau pemasukan, pengeluaran, dan menetapkan harga jual yang tepat agar usaha memperoleh keuntungan. Salah satu kendala utama adalah tidak adanya pemisahan antara aktivitas bisnis dan aktivitas pribadi (economic entity), sehingga aset perusahaan sering tercampur dengan harta pribadi. Pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya pencatatan keuangan sederhana bagi UMKM dengan studi kasus pada UMKM “Abon Ikan” di Desa Sebong Pereh, Kabupaten Bintan. Pengabdian dilakukan pada 28 Oktober 2023 dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil Pengabdian menunjukkan bahwa UMKM ini sebelumnya tidak memiliki sistem pencatatan keuangan. Setelah diberikan pelatihan mengenai penyusunan laporan keuangan sederhana dan perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP), UMKM dapat memahami kondisi keuangannya dengan lebih baik, menata pemasukan dan pengeluaran secara teratur, serta menentukan laba secara akurat
Copyrights © 2024