Tingkat kepatuhan pajak di kalangan UMKM di Indonesia masih rendah akibat keterbatasan pengetahuan dan kesadaran mengenai perpajakan, terutama di kalangan pedagang pasar tradisional. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak pelaku UMKM di Pasar Sidomukti, Kota Magelang, melalui sosialisasi kewajiban pajak dan manfaat kepemilikan NPWP. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi langsung yang berfokus pada peningkatan kesadaran akan kewajiban pajak, prosedur pendaftaran, dan manfaat yang dapat diperoleh. Survei dan wawancara dilakukan untuk menilai efektivitas upaya sosialisasi. Hasil menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan respons positif dari pelaku usaha terhadap kepatuhan pajak, dengan peningkatan signifikan dalam pendaftaran NPWP setelah sosialisasi. Keterlibatan lanjutan dianjurkan untuk memperkuat dampak program dan mendorong literasi pajak yang lebih luas di kalangan UMKM.
Copyrights © 2024