Sebagai negara dengan umat Islam terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi dalam mengembangkan industri halal. Akan tetapi terbatasnya sektor modal menjadi penghambat dalam mengembangkan industri tersebut. Meski pun le mbaga ikut keuangan syariah andil dalam mendukung industri halal. Maka diperlukan lembaga lain untuk membantu dalam hal mengembangkannya , misalnya lembaga zakat. Tujuan dari penelitian ini yaitu peran mengetahui zakat produktif dalam mendukung perkembangan industri halal. Selain itu untuk mengetahui apa saja faktor yang mendukung dan menghambat dalam mengembangkan industri halal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Objek penelitian ini adalah LAZIS UNISIA Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pendistribusian zakat produktif dapat meningkatkan perekonomian masyarakat , sehingga mengubah nasib seorang mustahik menjadi muzaki . Adapun faktor pendukung dalam mengembangkan industri halal, yaitu hadirnya duku ngan dari berbagai pihak hingga lembaga zakat , dan melimpahnya modal yang dimiliki lembaga tersebut. Sedangkan faktor penghambatnya, yaitu terbatasnya SDM lembaga zakat, kemudian mustahik kurang konsisten dalam menjalankan program industri halal.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024