J-Mabisya
Vol. 3 No. 1 (2022): J-Mabisya

PRAKTIK TAMBANG ILEGAL DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH (STUDI KASUS SUNGAI KELURAHAN TAPUS)

KHOLIJAH, SITI (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Praktik Tambang Ilegal di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandaling Natal merupakan penambangan yang awal mulanya ada karena adanya merosotnya ekonomi masyarakat Kelurahan Tapus diakibatkan karena turunnya harga getah/karet sehingga itu tidak mencukupi untuk makan dan kebutuhan sehari-hari masyarakat Kelurahan Tapus, ditambah lagi banyak pemilik pohon karet/Toke menebang pohon karetnya diganti dengan tanaman sawit sehingga banyak masyarakat kehilangan pekerjaannya. Metode pendekatan yang digunakan deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena, variabel dan keadaan yang terjadi saat penelitian berlangsung dengan menyuguhkan apa yang sebenarnya terjadi tentang praktik tambang ilegal ditinjau dari maqashid syariah khususnya Kelurahan Tapus. Praktik tambang ilegal dilihat dari maqashid syariah yaitu Hifdzu din (Menjaga Agama), Hifdzu nafs (Menjaga Jiwa), Hifdzu nasl (Menjaga Keturunan), Hifdzu aql (Menjaga Akal), Hifdzul mal (Menjaga Harta) dari sini kita ketahui antara Maqashid syari’ah dengan lingkungan hidup sangat berkaitan dan mempunyai keselarasan, tetapi dalam hal ini dampak yang ditimbulkan dari tambang emas sangat besar kepada masyarakat dan merubah pola pikir ke arah yang lebih baik, untuk agama dan orang banyak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

j-mabisya

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal J-Mabisya adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal. Jurnal mabisya merupakan jurnal yang diterbitkan secara berkala dalam bidang keilmuan Islamic Business, Enterpreneur, Marketing Management, Finance ...