Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menyelenggarakan program pembinaan kemandirian membatik. Pembinaan narapidana ini diberikan sebagai salah satu program untuk memberikan keterampilan yang dimiliki setiap narapidana untuk menjadi bekal nantinya ketika kembali ke masyarakat. Jumlah penghuni di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang pada tanggal 30 April 2020 sebanyak 248 orang. Berdasarkan data yang diperoleh dari seksi kegiatan kerja pada tanggal 4 Mei 2020, dari 158 narapidana yang mengikuti pembinaan kemandirian, sebanyak 17 narapidana mengikuti pembinaan kemandirian membatik. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana proses pelaksanaan program pembinaan kemandirian membatik bagi narapidana di Lapas Perempaun Kelas IIA Semarang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan program pembinaan kemandirian membatik bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian membatik bagi narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang belum berjalan dengan maksimal. Dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian membatik tersebut juga terdapat hambatan yaitu : 1) proses produksi yang hanya dilakukan ketika ada pesanan, 2) tidak adanya pelatihan yang diberikan kepada petugas sebagai instruktur/pelatih, 3) keterbatasan bahan baku dalam pembuatan batik tertentu, 4) keterbatasan keahlian yang dimiliki petugas terkait dengan ilmu teknologi.
Copyrights © 2024