Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu daerah yang membutuhkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai usaha dalam pengelolaan sampah, terutama di Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman. Hal ini berkaitan dengan kurangnya fasilitas TPA di daerah tersebut untuk menampung timbulan sampah yang jumlahnya berpotensi meningkat seiring berjalannya waktu. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan perencanaan kapasitas daya tampung TPA dengan jangka waktu 20 tahun mendatang untuk melayani timbulan sampah dari ketiga kecamatan tersebut. Penelitian dilakukan dengan melakukan pengumpulan data sekunder terlebih dahulu dari sejumlah instansi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan selanjutnya dilakukan perhitungan jumlah proyeksi pertumbuhan penduduk, proyeksi timbulan sampah, dan kapasitas daya tampung dari perencanaan TPA tersebut. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu untuk proyeksi pertumbuhan penduduk dari ketiga kecamatan tersebut secara keseluruhan di tahun 2042 ialah sebesar 220.596 jiwa. Proyeksi timbulan sampah yang dihasilkan dari ketiga kecamatan tersebut pada tahun 2042 ialah sebesar 1.016,95 m3/hari. Proyeksi berat timbulan sampah pada tahun 2042 ialah sebesar 90,44 ton/hari. Kebutuhan lahan tiap tahun untuk menampung volume sampah yang telah dipadatkan dari ketiga kecamatan tersebut adalah sebesar 1.281,36 m2, dengan kebutuhan luas lahan TPA dimulai dari tahun 2022 hingga tahun 2042 sebesar 32.290,27 m2 atau 3,23 Ha, serta kapasitas daya tampung TPA tersebut sebesar 371.338,11 m3.
Copyrights © 2024