Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala-kendala administratif yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah di Indonesia serta mencari solusi yang efektif. Menggunakan metode analisis data kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi berbagai faktor yang menghambat pendaftaran tanah, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pemahaman masyarakat, infrastruktur yang tidak memadai, dan regulasi yang ambigu. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam administrasi pertanahan. Melalui implementasi strategi yang meliputi sosialisasi, penggunaan teknologi, dan pelatihan, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024