Bullying di kalangan anak-anak merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis dan sosial anak. sosialisasi ini bertujuan untuk mengeksplorasi bahaya bullying di sekolah dasar di 90 Rejang Lebong dari aspek hukum. Metode penelitian ini adalah sosialisasi dan edukasi melalui materi dan penjelasan defines bullying, bentuk-bentuk bullying, bahaya bullying, hukuman bullying dan undang-undang, bagaimana cara mengatasi bullying. Hasil dari penelitian ini menunjukkan peningkatan pemahaman para siswa mengenai bentuk-bentuk bullying dan tindakan yang harus diambil jika mereka terlibat atau menyaksikan bullying. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa program sosialisasi edukasi bahaya bullying di lingkungan sekolah itu sangat penting agar meminimalisir terjadinya kasus bullying di jenjang sekolah dasar.
Copyrights © 2024