Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kota/kabupaten merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggung jawab terhadap manajemen pelayanan pendidikan di daerah. Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu Kabupaten yang masih menghadapi beberapa permasalahan pelayanan Pendidikan seperti pengurangan jumlah sekolah karena adanya penggabungan sekolah, kurangnya sarana prasarana pembelajaran, dan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang belum berjalan optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo sebagai evaluasi terhadap manajamen pelayanan Pendidikan Dasar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara kepada informan yang dipilih secara purposive (informan yang mengetahui hal yang berkaitan dengan permasalahan penelitian) dan studi dokumentasi terhadap dokumen-dokumen terkait Pendidikan dasar. Validitas data dilakukan dengan menggunakan triangulasi sumber dan teknis analisis data interkatif yang meliputi reduksi, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo dalam manjemen pelayanan pendidikan dasar pada indikator responsibilitas organisasi ditunjukkan dengan pelaksanaan kegiatan dan pemberian layanan yang sesuai dengan prinsip administrasi dan kebijakan organisasi, serta telah diterapkan sesuai dengan standar profesionalisme. Pada indikator responsivitas, kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo dalam manjemen pelayanan pendidikan dasar ditunjukkan dengan upaya dalam melakukan pencarian kebutuhan pelayanan SMP dan SD, dan mampu untuk menyusun agenda prioritas pelayanan, serta mengembangkan program-program pelayanan publik. Dalam pemenuhan pengembangan program, perlu memperhatikan hasil asesmen nasional terkait kemampuan sekolah dalam aspek literasi dan numerasi. Kinerja dari indikator akuntabilitas ditunjukkan dari keberpihakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo pada kepentingan masyarakat serta pemenuhan kewajiban memberikan pertanggung jawaban organisasi kepada pihak terkait termasuk kepada masyarakat. Dinas pendidikan dan kebudayaan kebupaten sukoharjo di bidang sd dan smp supaya meningkatkan prioritas pelayanan dan pengembangan program layanan publik kepada sekolah-sekolah di jenjang pendidikan dasar yang mendapatkan penilaian buruk saat assesment nasional. Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupeten Sukoharjo dapat melakukan monitoring kepada sekolah-sekolah tanpa perlu menunggu pertemuan rutin atau keluhan muncul. Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sukoharjo dapat mengadakan pelatihan rutin bagi para pegawai tanpa menunggu adanya perubahan seperti berubahnya kurikulum.
Copyrights © 2024