Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dari pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Magelang. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif menggunakan metode purposive sampling dengan wawancara terstruktur. Informan dari penelitian ini adalah Sekertaris Disdukcapil Kota Magelang, Kepala Sub Bagian Perlindungan Anak dan Kepala DP4KB Kota Magelang, Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Kota Magelang, Obama Kota Magelang dan Anak yang pernah mengisi 1001 Suara Anak Kota Magelang. Kemudian data dianalisis menggunakan teori miles dan Huberman dengan reduksi data, display data, serta verifikasi dan membuat kesimpulan. Hasil riset menunjukkan bahwa ada 5 pemangku kepentingan yang masuk dalam empat kuadran teori peran stakeholder sehingga memperlihatkan peran dari setiap pemangku kepentingan baik key player, subject, context setter, maupun crowd dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Magelang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Kota Magelang dalam mencapai Kota Layak Anak dikarenakan adanya peran dari para pemangku kepentingan dari setiap indikatornya. Dari penelitian ini, merekomendasikan untuk melakukan penelitian lebih dalam mengenai partisipasi anak di Kota Magelang terhadap KLA di Kota Magelang.
Copyrights © 2024