Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan
Vol. 2 No. 3 (2025): Januari - Maret

Implementasi Fatwa DSN-MUI dalam Transaksi Digital: Studi pada Marketplace Syariah di Indonesia

Ramadhani, A. Nurzainah (Unknown)
M, Elsa Julia (Unknown)
Ulfa Dwi Yanti (Unknown)
Lutfiah Aulia Ridwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2025

Abstract

Era digital telah membawa perubahan signifikan dalam pola transaksi masyarakat, termasuk dalam sektor ekonomi syariah. Marketplace syariah menjadi salah satu inovasi yang mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah ke dalam platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam transaksi digital pada marketplace syariah di Indonesia. Fokus kajian terletak pada kepatuhan terhadap akad-akad syariah, seperti akad jual beli, ijarah, dan wakalah, yang menjadi dasar operasional platform digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif melalui studi dokumen terhadap fatwa DSN- MUI serta wawancara dengan praktisi marketplace syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa marketplace syariah secara umum telah mematuhi ketentuan fatwa DSN-MUI, terutama dalam aspek transparansi akad, larangan riba, dan penghindaran gharar. Namun, tantangan masih ditemukan dalam implementasi penuh, seperti kurangnya edukasi kepada pengguna terkait mekanisme syariah serta potensi penyimpangan dalam praktik lapangan. Penelitian ini menegaskan pentingnya pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan untuk memastikan integritas syariah pada platform digital, sekaligus memberikan rekomendasi strategis bagi pengembang marketplace syariah dalam meningkatkan kepercayaan pengguna dan kesesuaian dengan hukum Islam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkis

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan (E-ISSN : 3026-2003) yang diterbitkan oleh CV.ITTC Indonesia fokus menerbitkan artikel penelitian bidang kajian Agama Islam. Ruang lingkupnya meliputi (1) teologi Islam; (2) hukum Islam; (3) pendidikan Islam; (4) Mistisisme dan Filsafat Islam; (5) ekonomi ...