Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap kewajiban zakat dari pemanfaatan limbah kelapa sawit di Provinsi Jambi. Limbah kelapa sawit, seperti tandan kosong, serat, cangkang, dan limbah cair, memiliki potensi ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik. Berdasarkan kajian hukum Islam, zakat diwajibkan atas harta yang bersifat produktif dan memberikan manfaat ekonomi. Penelitian ini menganalisis apakah pemanfaatan limbah kelapa sawit memenuhi kriteria sebagai harta yang wajib dizakati, yaitu memiliki nilai ekonomi, berkembang, dan mencapai nisab. Selain itu, penelitian ini juga menelaah praktik pengelolaan limbah kelapa sawit di Jambi serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa limbah kelapa sawit yang dikelola secara produktif dan menghasilkan pendapatan memenuhi syarat untuk diwajibkan zakat, terutama jika pendapatannya mencapai nisab. Dari perspektif hukum Islam, pemanfaatan limbah ini juga sejalan dengan prinsip maslahat, yaitu mendukung keberlanjutan ekonomi dan menjaga lingkungan. Penelitian ini merekomendasikan adanya regulasi zakat yang lebih spesifik terkait pemanfaatan limbah industri, terutama dalam konteks kelapa sawit, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengoptimalkan potensi zakat bagi pembangunan sosial dan lingkungan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025