Penelitian ini berfokus pada implementasi pemenuhan hak-hak anak yang lahir di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dengan tujuan untuk menganalisis sejauh mana hak-hak dasar anak, sebagaimana diatur dalam undang-undang dan konvensi internasional, terpenuhi dalam situasi yang sangat terbatas seperti di lingkungan Lapas. Anak-anak yang lahir dari narapidana perempuan menghadapi berbagai tantangan yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan fisik, psikologis, dan sosial mereka. Penelitian ini mengkaji peran pemerintah, pengelola Lapas, dan lembaga terkait dalam menyediakan perlindungan dan layanan yang layak bagi anak-anak tersebut, termasuk akses terhadap kesehatan, pendidikan, serta pengasuhan yang layak. Selain itu, penelitian ini juga meninjau implementasi kebijakan pemasyarakatan yang berhubungan dengan pemisahan anak dari ibu narapidana setelah usia tertentu, serta dampak dari kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan anak. Temuan dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan praktik di Lapas guna memastikan bahwa hak-hak anak tetap terpenuhi meskipun mereka lahir dan sementara tumbuh dalam lingkungan yang penuh keterbatasan seperti Lapas
Copyrights © 2024