Desa digital adalah konsep yang diinisiasi oleh pemerintah untuk mempercepat perkembangan setiap desa di Indonesia. Desa-desa yang sebelumnya bersifat konvensional perlu mengalami transformasi menyeluruh menjadi desa digital. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk menyebarkan informasi dengan cepat, akurat, dan mudah dipahami oleh penduduk desa. Desa Sibetan, sebagai contoh, berkomitmen untuk menjadi desa digital dengan mengembangkan sebuah situs web Pengaduan Masyarakat yang cocok dengan karakteristik desa mereka. Hampir semua desa didorong untuk menggunakan teknologi informasi guna meningkatkan pelayanan informasi. Di Desa Sibetan, langkah yang diambil adalah membuat sistem informasi Pengaduan Masyarakat berbasis website agar pengaduan dari masyarakat dapat ditangani lebih mudah dan cepat oleh pihak desa. Perancangan sistem informasi ini mengadopsi metode prototipe untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024