Journal of Lex Philosophy (JLP)
Vol. 5 No. 2 (2024): Journal of Lex Philosophy (JLP)

Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Yang Objeknya Dijual Kembali Oleh Penjual Ke Pembeli Lain

Zulfikar, Ahmad (Unknown)
Nawi, Syahruddin (Unknown)
Handayani, Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2024

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis perlindungan hukum yang menjadi hak bagi pihak pembeli dalam perjanjian jual beli tanah dan bagaimana kedudukan hukum pihak pembeli yang beritikad baik terhadap pihak penjual yang menjual kembali Objeknya (Tanah) Kepembeli lain Secara sepihak. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris dengan melakukan pendekatan pada kenyataan yang terjadi di lapangan melalui wawancara dan quisioner secara langsung kepada pihak yang terkait dalam penelitian. Hasil dari penelitian ini terkait (1) Pihak pembeli mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan hukum dibagi menjadi dua macam , sebagai berikut : (a). Sarana Perlindungan Hukum Preventif Perlindungan yang diberikan pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran. Hal ini terdapat dalam peraturan perundangundangan dengan maksud untuk mencegah suatu pelanggaran serta memberikan rambu-rambu atau batasan-batasan dalam melakukan suatu kewajiban. (b) Perlindungan hukum represif merupakan perlindungan akhir berupa sanksi seperti denda, penjara, dan hukuman tambahan yang diberikan apabila sudah terjadi sengketa atau telah dilakukan suatu pelanggaran. The research objective is to analyze the legal protection that is the right of the buyer in a land sale and purchase agreement and what is the legal position of the buyer who has good intentions towards the seller who resells the object (land) to another buyer unilaterally. This research uses an empirical type of legal research by approaching the reality that occurs in the field through interviews and questionnaires directly with parties involved in the research. The results of this research are related to (1) The buyer gets legal protection. Legal protection is divided into two types, as follows: (a). Means of Preventive Legal Protection Protection is provided by the government to prevent violations before they occur. This is contained in statutory regulations to prevent violations and provide signs or limitations in carrying out an obligation. (b) Repressive legal protection is final protection in the form of sanctions such as fines, imprisonment and additional penalties given if a dispute has occurred or a violation has been committed.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jlp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Philosophy (JLP) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Doktor llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 2 (Dua) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia ...