Jurnal Pengabdian Inovasi Masyarakat Indonesia
Vol. 3 No. 2 (2024): Edisi Agustus

Penyalahgunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Pidana (Penyuluhan Pada Siswa SMAN 1 Pemenang Kabupaten Lombok Utara )

Haslan, Muhammad Mabrur (Unknown)
Yuliatin, Yuliatin (Unknown)
Rispawati, Rispawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Dec 2024

Abstract

Pengguna media sosial pada umumnya kerap tidak menyadari adanya batasan normatif yang termuat dalam hukum pidana, yakni hukum pidana khusus yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini dapar dicermati dari penggunanya yang seakan secara bebas tanpa melihat batasan yang mestinya tidak dilewati. Oleh karena itulah kegiatan pengabdian yang telah dilaksanakan sangat penting sebagai upaya mengedukasi masyarakat, khususnya kalanagan pelajar agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum, khususnya dalam bermedia sosial. Metode yang diguanakan adalah penyuluhan, dengan tahapan kegiatan: (1) penyampaian materi, (2) tanya kawab, dan (3) evaluasi. Hasil pengabdian adalah: (1) terkonstruksinya pengetahuan khalayak sasaran tentang jenis hukum pidana yang mengatur tentang penyalahgunaan media sosial, (2) terkonstruksinya pengetahuan khalayak sasaran tentang jenis penyalahgunaan media sosial yang dilarang dalam hukum pidana, (3) terkonstruksinya pengetahuan khalayak sasaran tentang jenis sanksi pidana terhadap pelaku penyalahgunaan media sosial.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jippm

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Chemistry Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Pengabdian Inovasi Masyarakat Indonesia (JPIMI) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Program Studi Pendidikan Kimia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mataram. Jurnal ini memuat artikel hasil pengabdian kepada Masyarakat dan penerapan inovasi pendidikan, model atau ...