Industri keuangan syariah telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tantangan dalam mengukur kinerja perbankan syariah muncul karena alat ukur konvensional seperti CAMELS tidak sepenuhnya mampu menangkap dimensi etika dan sosial yang menjadi ciri khas perbankan syariah. Hadir sebagai alternatif yang lebih komprehensif. Indeks Maqashid Syariah (IMS) menguku: tahdzib al-fard (pendidikan), iqamah al-adl (keadilan), dan jalb al-maslahah (kesejahteraan). Indeks Maqashid Syariah (IMS) memungkinkan evaluasi yang lebih mendalam terhadap sejauh mana bank syariah telah mencapai tujuan-tujuan tersebut, yang tidak hanya mencakup aspek keuangan, tetapi juga sosial dan lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi implementasi prinsip – prinsip maqashid syariah dalam praktik operasional bank umum syariah di Indonesia, Membandingkan kinerja antar bank umum syariah dalam hal penerapan maqashid syariah, dan Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja maqashid syariah pada bank umum syariah. Metode penelitian menggunakan Indeks Maqashid Syariah (IMS), tehnik pengambilan sampel purposive sampling, jumlah sample 8 BUS di Indonesia Yahun 2019-2023. Hasil penelitian mengenai kinerja maqashid syariah pada bank umum syariah di Indonesia periode 2019-2023 mengindikasikan bahwa Bank Syariah BSB merupakan pemimpin dalam penerapan nilai-nilai syariah, memberikan dasar bagi pengembangan kebijakan dan praktik perbankan syariah yang lebih baik di masa depan.Keywords: Indeks Maqoshid Syariah, Kinerja Perbankan Syariah
Copyrights © 2024