Kecamatan Tenggarong merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki khas kerajinan tangan manik-manik yang memiliki keindahan sangat khas membuat kerajinan manik-manik banyak dibeli oleh konsumen akan tetapi permintaan para konsumen yang banyak belum dapat terpenuhi oleh para pelaku usaha mikro kerajinan manik-manik. Hal tersebut membuat Pemerintah Kecamatan Tenggarong terus berusaha mengembangkan potensi di bidang kerajinan melalui Dinas Koperasi dan UKM terutama dalam produksi kerajinan manik-manik untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pemberdayaan pelaku kerajinan manik-manik yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara dan kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik mengumpulkan data yang digunakan di lapangan yaitu teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi yang lebih sistematis, faktual, dan akurat dalam hasil penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan usaha mikro pelaku kerajinan manik-manik yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM belum terlaksana dengan optimal. Hal ini dikarenakan adanya kendala-kendala dalam pelaksanaan pemberdayaan. Berdasarkan hasil penelitian yang menjadi kendala adalah sumber daya manusia terbatas, modal yang kurang, serta bahan baku yang mulai langka. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan upaya untuk dapat mengoptimalkan pemberdayaan usaha mikro pelaku kerajinan manik-manik. Kata Kunci: Pemberdayaan, Usaha Mikro, Kerajinan Manik-Manik, Kecamatan Tenggarong
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024