Waktu tunggu yang lama dalam pelayanan kesehatan dapat berdampak negatif terhadap kepuasan pasien dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kefarmasian memegang peranan penting dalam memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar kefarmasian yang berlaku saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi waktu tunggu pelayanan obat resep dan menilai kesesuaian waktu tunggu tersebut dengan standar pelayanan waktu tunggu Klinik Pratama Arsyfa 3. Metode penelitian yang digunakan adalah observasi kualitatif dan wawancara mendalam terkait menunggu obat resep. Materi juga disajikan dalam bentuk dokumentasi foto untuk menjelaskan hasil akhir penelitian. Hasil perhitungan menunjukkan rata-rata waktu tunggu pada pelayanan resep gabungan adalah 10 menit, sedangkan pada pelayanan resep gabungan adalah 5 menit. Kedua rata-rata waktu tunggu tersebut telah memenuhi standar waktu tunggu minimal (SPM) pelayanan resep rumah sakit, yakni waktu tunggu pelayanan resep kombinasi ≤ 60 menit, waktu tunggu resep non kombinasi ≤ 30 menit.
Copyrights © 2024