Salat dalam istilah ilmu fiqih merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwujudkan dengan melakukan perbuatan-perbuatan tertentu disertai dengan ucapan-ucapan tertentu serta dengan syarat-syarat tertentu yang dikerjakan lima kali dalam satu hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi keterkaitan ibadah salat dengan kesehatan mental mahasiswa dalam perspektif fiqih. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur sebagai langkah awal dalam perencanaan pada penelitian dengan memanfaatkan kepustakaan untuk memperoleh data dilapangan tanpa perlu terjun secara langsung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam konteks fiqih, salat bukan hanya sebagai kewajiban ritual akan tetapi juga sebagai sarana penguatan mental dan spiritual. Temuan ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang hubungan antara kesehatan mental dan praktik keagamaan dengan menawarkan pandangan yang holistik dan terintegrasi
Copyrights © 2024