Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tiga faktor utama—pemahaman tentang perpajakan, sanksi pajak, dan kualitas layanan pajak—terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Pajak merupakan elemen penting dalam pendapatan negara yang mendukung pembangunan nasional, namun tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih menjadi tantangan signifikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui tinjauan literatur yang mempelajari penelitian-penelitian sebelumnya terkait kepatuhan pajak. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak tentang perpajakan memiliki dampak signifikan terhadap tingkat kepatuhan mereka; wajib pajak yang memiliki pemahaman baik mengenai aturan dan prosedur perpajakan cenderung lebih patuh dalam menjalankan kewajiban mereka. Sanksi pajak berperan sebagai alat pengendalian yang efektif, di mana penerapan sanksi secara tegas dan konsisten mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kualitas pelayanan pajak, terutama terkait keandalan dan daya tanggap, juga memiliki kontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan. Artikel ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, perlu ada upaya yang berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman perpajakan, memperkuat penegakan sanksi, dan memperbaiki kualitas pelayanan pajak
Copyrights © 2024