Verstek
Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 194 K/PID/2021)

Maulidyta, Allyanisa (Unknown)
Santoso, Bambang (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Artikel ini menganalisis pertimbangan hakim dalam mengabulkan kasasi penuntut umum pada perkara pembunuhan berdasarkan studi Putusan Nomor 194 K/Pid/2021 yang memutus putusan bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui apakah pertimbangan hakim sudah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Temuan membuktikan bahwa pertimbangan hakim tidak sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) KUHAP karena berkenaan dengan penilaian pembuktian dan judex factie benar dalam menerapkan hukum.Keyword: Kasasi; Pembuktian; Pertimbangan Hakim

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...