Verstek
Vol 12, No 3: JULI - SEPTEMBER 2024

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA NARKOTIKA DENGAN KETENTUAN PASAL 183 KUHAP (STUDI PUTUSAN NOMOR 21/PID.SUS/2023/PN.PMN)

Putri, Nabilah Karamina Hadini (Unknown)
Kurniawan, Itok Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim memutus perkara Tindak Pidana Narkotika dalam Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2023/PN.Pmn dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan dengan teknik analisis silogisme bersifat deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulisan hukum ini menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Narkotika dalam Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2023/PN.Pmn sesuai dengan Ketentuan Pasal 183 KUHAP, yaitu hakim mendapatkan keyakinan dengan sekurang-kurangnya dengan 2 (dua) alat bukti yang sah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...