Verstek
Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024

TELAAH AKIBAT HUKUM KESALAHAN PENULISAN JENIS KELAMIN DALAM PUTUSAN PERKARA PENIPUAN SECARA BERSAMA-SAMA

Ro'id, Aufaiz Dzulfaqor (Unknown)
Kurniawan, Itok Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Artikel ini menganalisis mengenai akibat hukum dalam kesalahan penulisan jenis kelamin dalam putusan perkara. Penelitian ini merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus. Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknis analisis silogisme bersifat deduksi. Tujuan artikel iniadalah untuk mengetahui akibat hukum dan kesesuaian kesalahan penulisan jenis kelamin dalam putusan perkara pada Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1096 K/Pid/2022 dengan ketentuan KUHAP. Temuan membuktikan bahwa kesalahan penulisan jenis kelamin dalam putusan perkara tersebut tidak sesuai dengan Pasal 197 ayat (1) KUHAP, tetapi dalam penjelasan Pasal 197 ayat (2) KUHAP putusan perkara dengan kesalahan penulisan jenis kelamin dapat dimaafkan karena tidak merubah identitas secara materiil.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...