Verstek
Vol 12, No 3: JULI - SEPTEMBER 2024

PERTIMBANGAN HAKIM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DENGAN BARANG BUKTI NIHIL (STUDI PUTUSAN NOMOR 929/PID.B/2023/PN LBP)

Sukma, Allodya (Unknown)
Santoso, Bambang (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2024

Abstract

Artikel ini menganalisis hukum acara pidana terkait dengan pertimbangan hakim memutus perkara tindak pidana penganiayaan dengan barang bukti nihil dalam Putusan Nomor 929/Pid.B/2023/PN Lbp berdasarkan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Majelis Hakim mempertimbangkan setidaknya dua alat bukti dalam menemukan kebenaran tindak pidana yang terjadi untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa. Tujuan artikel ini adalah untuk membuktikan apakah pertimbangan hakim dalam memutus perkara penganiayaan dalam Putusan Nomor 929/Pid.B/2023/PN Lbp telah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat perskriptif dan terapan. Cara pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan untuk menjawab permasalahan dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutus sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP yaitu hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa telah mempertimbangkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi, surat berupa visum et repertum Nomor: Um.01.01/xv/4.4.9/159/2023 dan keterangan terdakwa, ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...