Advokasi disabilitas dalam perspektif teologi Kristen berakar pada ajaran-ajaran alkitabiah tentang martabat manusia, keadilan, dan kasih. Teologi Kristen menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang keterbatasan fisik atau mentalnya, diciptakan menurut gambar Allah (Imago Dei), sehingga memiliki nilai dan martabat yang tidak dapat digantikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep advokasi disabilitas melalui perspektif teologi Kristen, dengan fokus pada peran martabat manusia, keadilan, dan kasih sebagai landasan etis dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Dalam teologi Kristen, penciptaan setiap individu menurut gambar dan rupa Allah menekankan pentingnya penghargaan terhadap martabat manusia, termasuk mereka yang hidup dengan disabilitas. Konsep keadilan dalam ajaran Kristen mengharuskan adanya perlakuan yang adil dan setara, serta penghapusan ketidakadilan struktural yang kerap dihadapi oleh kaum disabilitas. Selain itu, kasih, yang merupakan inti dari ajaran Kristus, memotivasi gereja dan komunitas beriman untuk secara aktif memperjuangkan hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas, bukan sekadar sebagai tindakan belas kasih, tetapi sebagai panggilan iman untuk mewujudkan kasih Allah di dunia. Kajian ini mengacu pada teori Karl Rahner mengenai teologi inkarnasi, di mana advokasi disabilitas dilihat sebagai tindakan teologis yang mencerminkan iman dan keadilan, serta melampaui sekadar gerakan sosial.
Copyrights © 2024