Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kepekaan sosial dan prestasi belajar peserta didik di SMA N 2 Bengkulu Utara dengan menggunakan model pembelajaran Jurisprudensial Inkuiri. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Kelas, dilanjutkan dengan kuasi eksperimen. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan tes prestasi belajar. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dan uji beda. Subjek Penelitian Tindakan Kelas adalah adalah peserta didik kelas XI IPS 3, sedangkan kelas Eksperimen adalah XI IPS 1 dan kelas Kontrol XI IPS 2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model Jurisprudensial Inkuiri dapat meningkatkan kepekaan sosial dan prestasi belajar peserta didik, dan penerapan model Jurisprudensial Inkuiri egfektif dapat meningkatkan prestasi belajar di SMA N 2 Bengkulu Utara.
Copyrights © 2024