Penelitian ini dilakukan di BPPKAD Kabupaten Probolinggo dengan tujuan untuk mengetahui tingkat efektifitas pencapaian pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di BPPKAD Kabupaten Probolinggo tahun 2018 – 2022, dan untuk mengetahui tingkat efisiensi pencapaian pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di BPPKAD Kabupaten Probolinggo tahun 2018 – 2022. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kuantitatif, variabel yang digunakan terdiri atas pajak daerah dan retribusi daerah. Metode pengumpulan data menggunakan dokumentasi, data berupa laporan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2018 – 2022. Metode analisis data yaitu metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio efektifitas penerimaan pajak daerah tahun 2018 – 2022 mengalami angka yang fluktuatif tetapi dalam kurun waktu tersebut masuk dalam kategori sangat efektif. Rata-rata tingkat efektifitas penerimaan retribusi daerah tahun 2018 – 2022 sebesar 94% dalam kategori efektif. Rata-rata rasio efisiensi biaya pemungutan atas pajak daerah tahun 2018 – 2022 mencapai 2,25% dengan kategori sangat efisien. Rata-rata rasio efisiensi biaya pemungutan atas retribusi daerah tahun 2018 – 2022 mencapai 0,56% dengan kategori sangat efisien.
Copyrights © 2024