JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 15 No 1 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

REINTERPRETASI HUKUM POSITIVISME DALAM PERSPEKTIF CIVIL LAW: MENEMUKAN KESEIMBANGAN ANTARA NORMA DAN KEADILAN SOSIAL

Purbowati, Lindri (Unknown)
Hoesein, Zaenal Arifin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2024

Abstract

Penelitian ini menganalisis penafsiran kembali hukum positivisme melalui sudut pandang civil law dengan tujuan menemukan harmoni antara norma dan keadilan sosial. Hukum positivisme menekankan pentingnya penerapan hukum yang bersifat objektif dan formal, tetapi sering kali dianggap tidak dapat mewakili nilai-nilai keadilan sosial yang selalu berubah dalam masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan civil law, yang lebih adaptif dan menekankan prinsip-prinsip keadilan, penelitian ini berupaya meneliti cara kedua pendekatan ini dapat saling melengkapi. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memberikan solusi terhadap konflik yang kerap terjadi antara kepastian hukum dan keadilan sosial dalam penerapan hukum positif di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...